Minsel, - Dalam rangka membahas Dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Mengunjungi Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Jakarta ; Rabu, 9 Maret 2022).
Baca juga:
FDW- PYR Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD
|
Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal.
Diketahui, demi terlaksananya Program ini Pemkab Minsel sudah melakukan Penandatanganan MoU dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Pada kesempatan ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Bpk. Jhon F. Wungow, SE., MSA Bersama Kasubid Jeremy Diman, SE. Ketika ditemui oleh Dr. Sumule Tumbo, SE., MM Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah yang membicarakan tentang Izin Pelampauan Defisit APBD dan Surat Pertimbangan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman, itu harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari.
Menjawab hal tersebut dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten Minahasa Selatan, menurut Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si yang juga Mantan Pjs. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan program harus dijalankan sambil menunggu Pergeseran Anggaran untuk Dana PEN dan setelah ditetapkannya Biaya Pengelolaan PEN ini harus dibayarkan sesuai biaya provisi dari PEN.(Donald)